TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==

Headline:

Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun THR PNS 2025, Cair 3 Minggu Sebelum Lebaran

Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Rp 50 triliun untuk THR ASN tahun 2025. Pencairan dipastikan pada Maret, tiga minggu sebelum Lebaran.

Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun THR PNS 2025, Cair 3 Minggu Sebelum Lebaran-nexzine.id
Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun THR PNS 2025. (Foto: Kantor Staf Presiden)

NexZine.id - Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa pencairan THR bagi ASN akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Sementara itu, untuk pekerja swasta, THR wajib diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya satu minggu sebelum hari raya.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” ujar Haryo dalam keterangan resminya, Selasa (4/3).

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi makro dan menjadi faktor pendorong dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun 2025.

THR ASN Tetap Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memastikan bahwa THR bagi ASN akan tetap dicairkan pada Maret 2025, meskipun terdapat kekhawatiran mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kebijakan tersebut.

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta tetap berjalan di bulan Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, juga memastikan bahwa regulasi terkait THR dan gaji ke-13 ASN telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

“Sudah disiapkan, kita sedang mempersiapkan PP-nya. Mudah-mudahan sebelum bulan puasa sudah keluar,” kata Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).

Kebijakan ini disambut baik oleh para ASN yang sebelumnya khawatir terkait pemangkasan tunjangan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan daya beli masyarakat dapat tetap stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

***

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin