TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==

Headline:

Jaksa Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara atas Korupsi Timah Rp1,06 Triliun

Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah PT Timah Tbk. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp1,06 triliun.

 

Jaksa Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara atas Korupsi Timah Rp1,06 Triliun-nexzine.id
Jaksa Tuntut Hendry Lie 18 Tahun Penjara atas Korupsi Timah Rp1,06 Triliun. (Foto: ANTARA)

NEXZINE.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Hendry Lie, terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, dengan pidana penjara selama 18 tahun. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

JPU Feraldy Abraham Harahap menyatakan bahwa Hendry Lie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan primer.

"Ini diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkap Feraldy.

Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut agar Hendry Lie dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,06 triliun, dengan ketentuan subsider 10 tahun penjara apabila tidak dibayar.

Pertimbangan Jaksa: Kerugian Lingkungan Masif

Dalam pertimbangannya, jaksa menekankan bahwa perbuatan Hendry Lie sangat merugikan negara, baik secara finansial maupun lingkungan.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kerusakan lingkungan akibat perbuatannya juga sangat masif,” jelas JPU Feraldy.

Namun demikian, jaksa juga mencatat satu hal yang meringankan, yaitu terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Dampak Skandal Timah

Kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditas timah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar serta dampak lingkungan yang signifikan. Proses hukum yang berjalan dinilai sebagai langkah penting dalam menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Sidang putusan terhadap Hendry Lie dijadwalkan akan digelar dalam beberapa pekan ke depan.

***

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin