![]() |
Kejagung Bantah Isu Pencopotan ST Burhanuddin dari Jabatan Jaksa Agung, Tegaskan Hoaks. (Foto: Istimewa) |
NEXZINE.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia membantah tegas isu yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah dicopot dari jabatannya dan akan digantikan oleh pejabat lain. Kabar tersebut pertama kali beredar melalui akun TikTok @buceh_2024 dan langsung menuai sorotan publik.
“Tidak benar itu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi pada Senin, 19 Mei 2025.
Dalam unggahan yang viral di media sosial tersebut, disebutkan bahwa ST Burhanuddin telah berpamitan kepada internal Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Mei 2025. Bahkan, narasi yang beredar menyebut surat pergantian sudah sampai ke meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), dan posisi Jaksa Agung akan diisi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani.
Menanggapi hal tersebut, Harli Siregar dengan tegas menyebut informasi itu sebagai kabar palsu. “Berita hoaks itu,” katanya singkat.
Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan terakhir memang menjadi sorotan publik karena tengah menangani sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya skandal korupsi tambang timah, impor gula di Kementerian Perdagangan, hingga kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina.
Selain itu, Kejagung juga menjadi pusat perhatian karena kebijakan kontroversial terkait pengerahan prajurit TNI di kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat sipil, akademisi, hingga pengamat hukum.
Meski demikian, Kejagung meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengimbau publik agar tidak termakan hoaks, dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” tutup Harli.
***