TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==

Headline:

Laba Gudang Garam Terus Merosot, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Serius Industri Tembakau

Gudang Garam kembali mencatat penurunan laba signifikan akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Simak analisis lengkapnya di sini.
Laba Gudang Garam Terus Merosot, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Serius Industri Tembakau-nexzine.id
 Laba Gudang Garam Terus Merosot, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Serius Industri Tembakau. (Foto: Wikipedia)

NEXZINE.ID - PT Gudang Garam Tbk (GGRM), salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, kembali mencatat penurunan laba bersih yang signifikan pada kuartal pertama 2025. Penurunan ini disebut-sebut sebagai imbas langsung dari maraknya peredaran rokok ilegal yang semakin menggerus pangsa pasar industri rokok legal dalam negeri.

Berdasarkan laporan keuangan terbaru perusahaan, Gudang Garam mencatat laba bersih sebesar Rp1,15 triliun, turun lebih dari 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi tren berkelanjutan setelah perusahaan juga mencatat penurunan laba sepanjang tahun 2024.

“Persaingan tidak sehat akibat peredaran rokok ilegal yang dijual jauh di bawah harga pasar menjadi salah satu penyebab utama penurunan kinerja kami,” ungkap perwakilan manajemen Gudang Garam dalam keterangan resminya.

Rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai dan tidak melalui proses regulasi yang ditetapkan pemerintah telah mengganggu stabilitas pasar tembakau nasional. Selain merugikan produsen resmi, peredaran rokok ilegal juga menyebabkan kebocoran pendapatan negara dari sektor cukai yang sangat signifikan.

Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, potensi kerugian negara akibat rokok ilegal diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Pemerintah pun terus meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal, namun tantangan di lapangan masih sangat besar.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menyebutkan bahwa fenomena rokok ilegal ini bisa berdampak sistemik terhadap industri tembakau secara keseluruhan.

“Jika tren ini tidak segera ditekan, bukan hanya perusahaan seperti Gudang Garam yang akan terpukul, tetapi juga sektor pendukung seperti petani tembakau dan pelaku UMKM dalam rantai distribusi,” ujar Bhima.

Pemerintah didesak untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produsen serta distributor rokok ilegal, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kebijakan cukai yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya konsumsi rokok ilegal.

Sebagai informasi, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) di Bursa Efek Indonesia juga mengalami tekanan dalam beberapa bulan terakhir, seiring penurunan kinerja keuangan perusahaan.

Dengan kondisi ini, tantangan industri tembakau ke depan diperkirakan akan semakin kompleks, di tengah tekanan regulasi, pergeseran preferensi konsumen, dan meningkatnya persaingan dari produk rokok ilegal.

***

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin