![]() |
Askrindo Sosialisasikan Coretax untuk Dukung Reformasi Perpajakan Digital Nasional. (Foto: Istimewa) |
NEXZINE.ID - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menunjukkan komitmennya terhadap reformasi perpajakan nasional dengan menggelar sosialisasi sistem perpajakan baru, Coretax (Core Tax Administration System), bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat Jakarta.
Acara yang berlangsung di Graha Askrindo, Jakarta, pada Jumat (20/6), ini dihadiri oleh jajaran internal Askrindo serta mitra kerja strategis. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan aktif terhadap transformasi digital yang tengah digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan sekaligus kesiapan dalam menghadapi era digitalisasi.
“Sebagai bagian dari ekosistem strategis negara, kami menyadari pentingnya adaptasi terhadap sistem baru seperti Coretax. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang harus kita hadapi bersama,” ujar Fankar.
Ia juga menambahkan bahwa sistem perpajakan Askrindo kini telah terintegrasi secara langsung dengan Coretax DJP, memungkinkan peningkatan akurasi, efisiensi pelaporan, dan transparansi data perpajakan.
Manfaat Strategis Coretax bagi Askrindo
Fankar menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyiapkan seluruh unit bisnis Askrindo untuk integrasi penuh dengan sistem DJP. Beberapa manfaat utama yang diharapkan antara lain:
- Peningkatan akurasi dan kecepatan pelaporan perpajakan
- Penyesuaian sistem internal perusahaan
- Peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pajak
- Kemudahan pengelolaan administrasi perpajakan
- Perbaikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bisnis berbasis Coretax
“Hal ini perlu disosialisasikan agar kita semakin paham dan juga memastikan kesiapan teknis dan administratif untuk integrasi penuh dengan Coretax,” tambahnya.
Menjadi Contoh Transformasi Digital di Sektor BUMN
Dengan mengadopsi Coretax, Askrindo berharap dapat mempercepat adaptasi terhadap sistem perpajakan modern serta menjadi role model bagi perusahaan BUMN lainnya dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara akuntabel, profesional, dan berbasis teknologi informasi.
Inisiatif ini juga sejalan dengan program reformasi sistem perpajakan nasional yang tengah dilakukan oleh DJP, guna mewujudkan transparansi dan efisiensi fiskal di era digital.