![]() |
Nadiem Makarim Siap Bantu Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Didampingi Hotman Paris. (Foto: wikipedia) |
NEXZINE.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam keterangan pers di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia tampil didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dikutip dari suara.com.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," tegas Nadiem di hadapan awak media.
"Saya siap bekerja sama dan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan oleh Kejaksaan Agung," imbuhnya.
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud Ristek
Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang terjadi pada periode 2019 hingga 2023 di Kemendikbud Ristek.
Penyidik telah memeriksa 28 saksi, meski hingga kini belum ada pejabat setingkat menteri yang dimintai keterangan. Namun, penyidikan masih berlangsung secara intensif untuk menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar, mengatakan bahwa dari 28 orang saksi yang diperiksa, proses pendalaman akan terus dilakukan selama sepekan ke depan.
"Kita terus mendalami untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana ini," ujar Harli di Kejagung, Selasa (3/6/2025).
Tiga Stafsus Nadiem Digeledah
Sejauh ini, penyidik telah melakukan tiga kali penggeledahan, salah satunya di kediaman tiga mantan Staf Khusus Mendikbud Ristek, yakni Ibrahim Arief, Fion Handayani, dan Juris Stan yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik telah disita dan tengah dianalisis untuk menemukan keterkaitan dengan dugaan persekongkolan dalam pengadaan laptop tersebut.
"Kami akan mencari informasi sebanyak mungkin dari barang bukti elektronik yang disita, termasuk hasil penggeledahan sebelumnya," kata Harli.
Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Chromebook
Menurut Kejagung, proyek pengadaan laptop ini diduga sarat persekongkolan. Penyidik menduga ada permufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis yang menguntungkan pengadaan Chromebook, meski uji coba sebelumnya menunjukkan teknologi tersebut tidak efektif.
“Chromebook berbasis internet. Sementara banyak daerah di Indonesia masih kesulitan akses internet, sehingga pengadaan ini patut diduga tidak tepat sasaran,” ujar Harli.
Pengadaan tersebut bersumber dari anggaran senilai Rp 9,9 triliun, terdiri dari Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penggeledahan sebelumnya juga telah dilakukan di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, tempat penyitaan barang bukti elektronik lainnya.
Hingga saat ini, pihak Kejagung belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun penyidikan terus berjalan dan publik diharapkan untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut.