![]() |
Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, Ini Alasan Sri Mulyani. (Foto: Istimewa) |
NEXZINE.ID, Jakarta - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA yang semula direncanakan berlaku selama Juni hingga Juli 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (2/6/2025). Menurutnya, pembatalan ini disebabkan oleh keterbatasan dalam proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan tepat waktu.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Jadi kalau tujuannya adalah Juni dan Juli, kami memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.
Diskon Digantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk diskon listrik dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan ini masuk dalam satu dari lima stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Diskon listrik digantikan menjadi bantuan subsidi upah, karena sekarang data BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih, dan target pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sudah jelas,” tambahnya.
Pemerintah akan menyalurkan BSU sebesar Rp300.000 kepada sekitar 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, serta kepada 228 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru Kemenag. Total anggaran BSU mencapai Rp10,72 triliun.
Lima Stimulus Ekonomi Berlaku Juni-Juli 2025
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar pada 23 Mei 2025 dan dipimpin oleh Menko Perekonomian.
Berikut lima stimulus ekonomi yang akan diberlakukan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 :
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Diskon tarif tol
- Diskon transportasi umum
- Penebalan bantuan sosial
- Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK)
Sebelumnya, diskon listrik sempat direncanakan untuk 79,3 juta pelanggan dan akan mengadopsi skema serupa dengan program subsidi listrik pada Januari-Februari 2025 lalu. Namun akhirnya, program tersebut dibatalkan karena alasan teknis penganggaran.