![]() |
21 Pesawat Terganggu Akibat Layang-Layang Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: airnavindonesia) |
NEXZINE.ID - AirNav Indonesia mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi bermain layang-layang di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pasalnya, aktivitas ini terbukti mengganggu keselamatan penerbangan dan menyebabkan gangguan serius pada jadwal pesawat.
Dalam pernyataan resmi pada Senin (7/7/2025), Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, mengungkapkan bahwa sepanjang tanggal 4 hingga 6 Juli 2025, terdapat 21 pesawat yang batal terbang dan mendarat akibat layang-layang yang mengudara di jalur lalu lintas pesawat.
“Kami menyayangkan bahwa hari ini masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang di area sekitar bandara untuk menjaga keselamatan penerbangan,” ujar Avirianto dikutip dari airnavindonesia.
NOTAM Khusus Diterbitkan
Menanggapi situasi darurat ini, AirNav Indonesia menerbitkan Notice to Airman (NOTAM) dengan nomor A1912/25 yang memperingatkan seluruh pilot mengenai potensi gangguan di jalur pendekatan Bandara Soekarno-Hatta.
“Alasan kami menerbitkan NOTAM adalah karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approach area sangat membahayakan keselamatan pesawat yang mau take-off atau landing,” jelasnya.
21 Pesawat Terganggu, 9 Dialihkan ke Bandara Lain
Dampak dari gangguan layang-layang tersebut tidak main-main. AirNav mencatat langkah-langkah ekstrem yang harus diambil oleh petugas Air Traffic Controller (ATC), yaitu:
- 9 pesawat dialihkan (divert) ke bandara lain
- 6 pesawat go around atau batal mendarat dan kembali terbang
- 5 pesawat membatalkan prosedur pendekatan (approach)
- 1 pesawat return to base atau kembali ke bandara asal
Avirianto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa penerbangan yang terdampak atas kebijakan tersebut.
“Alasan petugas kami melakukan itu cuma satu, yaitu karena adanya ancaman keselamatan. Tidak lain,” tegasnya.
Koordinasi Intensif & Langkah Pencegahan
Sebagai tindak lanjut, AirNav telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Otoritas Bandara Wilayah I, Polres Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengaktifkan Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC) demi mengantisipasi kejadian serupa.
Imbauan Tegas untuk Warga
Avirianto pun kembali menegaskan bahwa keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab bersama, dan mengajak seluruh masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar bandara untuk menghentikan kebiasaan menerbangkan layang-layang di area rawan.
“Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong stop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan,” pungkasnya.