![]() |
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di Jakarta, Minggu (6/7/2025). (Foto: ANTARAFOTO) |
NEXZINE.ID, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi nilai dan norma pernikahan sesuai budaya bangsa, dan tidak terpengaruh arus budaya Barat yang belakangan menunjukkan penurunan minat terhadap pernikahan.
Hal ini disampaikan Menag dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta pada Minggu (6/7/2025). Dalam pidatonya, ia menyoroti fenomena di sejumlah negara maju seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada, di mana pernikahan semakin ditinggalkan oleh generasi mudanya.
"Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak," ungkap Nasaruddin.
Ia juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa ikatan pernikahan (kumpul kebo) sudah dianggap sebagai hal biasa.
"Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu," tuturnya.
Pentingnya Pencatatan Nikah
Menag menegaskan bahwa pencatatan nikah secara resmi sangat penting untuk perlindungan hak-hak keluarga, terutama anak dan perempuan. Karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat.
"Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan," ujarnya.
Menurut Nasaruddin, masih banyak masyarakat yang keliru menganggap bahwa pencatatan nikah membutuhkan biaya tinggi. Padahal, layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) bersifat gratis.
"Pencatatan nikah itu tidak dipungut biaya. Jadi kalau ada yang beralasan ekonomi, itu tidak relevan," tegasnya.
Nikah Massal Gratis: Solusi Nyata dari Pemerintah
Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam juga menggulirkan program nikah massal gratis bagi masyarakat. Program ini mencakup semua kebutuhan pernikahan, mulai dari pakaian pengantin, layanan salon, hingga mahar.
Menag menekankan bahwa program nikah massal bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi membangun ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Ini bukan acara simbolis semata. Tujuan utamanya adalah memperkuat institusi keluarga dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan," paparnya.
Budaya Pernikahan Harus Dijaga
Nasaruddin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga merupakan bagian penting dari identitas dan kebudayaan bangsa.
"Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi dalam hal perkawinan. Pernikahan adalah bagian dari nilai luhur bangsa Indonesia," tegasnya.