![]() |
| Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Pembangunan Nasional. (Foto: BPMI Setpres) |
NEXZINE.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan fondasi utama dalam merancang pembangunan nasional untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam pidatonya, Presiden menyebutkan bahwa meskipun terlihat sederhana, Pasal 33 UUD 1945 menggariskan arah dan tujuan negara secara tegas. "Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana, tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara," ujar Presiden Prabowo.
Negara Harus Pastikan Rakyat Sejahtera
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa tujuan negara bukan hanya menjalankan prosedur demokratis, tetapi memastikan rakyat dapat hidup layak dan sejahtera. "Kalau kita bicara negara, tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, sejahtera, tidak miskin, dan tidak lapar. Itu tujuan negara," tegasnya.
Prabowo menekankan bahwa demokrasi tetap penting, namun akan menjadi kosong jika tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat. "Demokrasi yang formal dan normatif tidak cukup jika rakyat tetap lapar, tidak punya rumah, anak-anak stunting, dan sulit mencari pekerjaan," tambahnya.
Esensi Pasal 33: Ekonomi Berdasarkan Asas Kekeluargaan
Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan pelaksanaan nyata dari semangat keadilan sosial dalam Pembukaan UUD 1945. Pasal tersebut menyebutkan bahwa "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan."
"Karena itu, saya yakini seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai satu keluarga besar," ungkapnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik terhadap paham ekonomi neoliberal yang cenderung membiarkan ketimpangan. "Dalam mashab neoliberal, mereka percaya kekayaan akan menetes ke bawah seiring waktu. Tapi kenyataannya, menetesnya lama banget," sindir Presiden.
Negara Wajib Lindungi dari Kemiskinan dan Ketidakadilan
Prabowo kembali menekankan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat dari kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan. Ia menutup sambutannya dengan menggarisbawahi bahwa pembangunan nasional harus berpijak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, sebagaimana dicita-citakan dalam Pembukaan UUD 1945.
"Tujuan bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan keterlibatan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tandasnya.
