![]() |
DPR Luncurkan Aplikasi Transparansi, Kegiatan Anggota Dewan Bisa Dipantau Publik. (Foto: Ist/nexzine) |
NEXZINE.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR tengah menyiapkan aplikasi digital khusus untuk mencatat dan melaporkan seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses di daerah pemilihan (dapil).
Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital DPR RI menuju sistem kerja yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Aplikasi Transparansi Kegiatan DPR Segera Diluncurkan
Menurut Dasco, aplikasi tersebut ditargetkan selesai dan bisa digunakan paling lambat pada masa reses berikutnya.
“Harusnya paling lama tuh (selesai) reses. Yang nanti sesudah ini sudah bisa harus maksimal. Dan itu juga kan kita akan meng-upload, dan akan dimonitor juga oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” jelasnya.
Dasco menyebutkan, aplikasi ini akan dikembangkan oleh tim dari Sekretariat Jenderal DPR RI dengan sistem yang memungkinkan publik memantau kegiatan para wakil rakyat di daerahnya masing-masing.
Belum Ada Standar Baku Kegiatan Reses
Meski demikian, Dasco mengakui bahwa saat ini belum ada standar baku terkait bentuk kegiatan reses anggota DPR.
Hal ini disebabkan oleh perbedaan karakteristik daerah pemilihan (dapil) dan kebutuhan masyarakat di tiap wilayah.
“Kadang-kadang Anggota DPR ini ya bisa juga nombok, gitu loh. Nah, sehingga kemudian kita nggak bisa masukin kegiatan, misalnya yang untuk dibakukan di aplikasi. Yang penting kegiatan-kegiatan itu harus menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan uang yang kemudian dikasih,” tutur Dasco.
Transparansi Publik dan Akuntabilitas DPR
Dengan adanya aplikasi ini, publik nantinya bisa memantau langsung aktivitas anggota DPR di lapangan selama masa reses.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPR sekaligus memperkuat prinsip good governance dalam lembaga legislatif.
Sekilas Tentang Masa Reses DPR
Sebagai informasi, masa reses merupakan periode di mana anggota DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang dan di luar gedung DPR RI, biasanya di dapil masing-masing.
Selama reses, para anggota DPR melakukan berbagai aktivitas seperti:
- Menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat,
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah,
- Menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang telah disahkan di parlemen.
Kegiatan ini menjadi jembatan langsung antara rakyat dan wakilnya di parlemen, sehingga pelaporan yang transparan melalui aplikasi tersebut dinilai sangat penting untuk akuntabilitas publik.