TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==
00 month 0000

Headline:

Kebijakan Baru Kenaikan Pangkat PNS Dinilai Kontras dengan Tingginya Pengangguran Gen Z

Kenaikan pangkat PNS kini tersedia 12 kali setahun. Namun di tengah kemudahan ASN, pengangguran Gen Z tembus 4,9 juta dan jadi sorotan pengusaha.
Kebijakan Baru Kenaikan Pangkat PNS Dinilai Kontras dengan Tingginya Pengangguran Gen Z-nexzine.id
Kebijakan Baru Kenaikan Pangkat PNS. (Foto: menpan.go.id)

Pemerintah Tambah Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 12 Kali Setahun

NEXZINE.ID - Jurang antara kemudahan bagi aparatur negara dan kondisi masyarakat umum kembali disorot. Di tengah tingginya angka pengangguran nasional, pemerintah justru memperluas fasilitas bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengumumkan adanya perubahan besar pada periodisasi kenaikan pangkat PNS. Jika sebelumnya kenaikan pangkat hanya dibuka enam kali setahun, kini tersedia 12 kali setahun, atau setiap bulan sepanjang tahun.

“Pertama periode kenaikan pangkat. Yang tadinya 6 kali setahun jadi 12 kali setahun,” kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Perubahan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Deretan Kemudahan Baru bagi ASN

Selain perluasan periode kenaikan pangkat, BKN juga menghadirkan sejumlah kebijakan lain untuk mendukung pengembangan karier ASN. Beberapa di antaranya:

Kebijakan Pengembangan Karier ASN

Implementasi manajemen talenta nasional

SLA layanan maksimal 5 hari kerja

Kemudahan pencantuman gelar profesi

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

Uji kompetensi jabatan fungsional pegawai yang sebelumnya hanya dilakukan empat kali setahun kini diperluas menjadi 12 kali setahun, sehingga pegawai dapat mengajukan uji kompetensi kapan saja sepanjang tahun.

Zudan menyebut kebijakan ini sejalan dengan semangat 3M: melindungi, memudahkan, dan membahagiakan ASN.

“Ketujuh terdapat pencantuman gelar profesi, kedelapan pangkat ASN tidak terhambat karena pangkat atasan lebih rendah dari pangkat staf,” ujarnya.

Jumlah ASN Bertambah 1,4 Juta Orang

Zudan juga memaparkan bahwa jumlah ASN di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Pada Januari 2025, ASN berjumlah sekitar 4,2 juta. Kini bertambah menjadi 5,58 juta, meningkat sekitar 1,4 juta orang.

Jumlah tersebut akan kembali bertambah pada 1 Desember 2025 seiring penetapan SK untuk pegawai P3K penuh waktu dan paruh waktu.

Komposisi ASN Pusat dan Daerah

  • 76% ASN bertugas di daerah (sekitar 4,2 juta orang)
  • 24% ASN bertugas di pusat (sekitar 1,3 juta orang)
  • 44% laki-laki (2,4 juta orang)
  • 56% perempuan (3,1 juta orang)

Pengangguran Tembus 7,46 Juta, Gen Z Paling Banyak Terdampak

Di sisi lain, situasi ketenagakerjaan masyarakat tidak seberuntung ASN. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran per Agustus 2025 mencapai 7,46 juta orang.

Ironisnya, 67% atau 4,9 juta pengangguran berasal dari kelompok usia 15–29 tahun, yang mayoritas merupakan Generasi Z. Angka ini menjadi perhatian serius karena rentang usia tersebut seharusnya berada pada masa paling produktif.

“Dampaknya ini juga sangat berpengaruh karena tingginya angka pengangguran usia muda. Jadi 67% total pengangguran adalah Gen Z berusia 15 sampai 29 tahun,” ujar Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, dalam Indonesia Economic Outlook National Seminar di Universitas Indonesia, Senin (24/11/2025).

Perdebatan Definisi ‘Bekerja’ dalam Statistik Indonesia

Shinta Kamdani juga menyoroti definisi "bekerja" dalam data resmi pemerintah yang dinilai terlalu longgar. Seseorang yang bekerja 1 jam dalam seminggu sudah tercatat sebagai “bekerja”, sehingga angka pengangguran tampak rendah secara statistik.

“Kami selalu berargumentasi, kalau dilihat angka pengangguran Indonesia kok bagus angkanya turun. Kenapa? Karena di kita ini kalkulasi orang bekerja, satu minggu 1 jam sudah dianggap bekerja,” kata Shinta.

Ketimpangan Kebijakan Jadi Sorotan Publik

Kontras antara kemudahan bagi PNS dan minimnya peluang kerja bagi masyarakat—terutama Gen Z—memunculkan diskusi di ruang publik mengenai keadilan kebijakan negara. Meski pemerintah fokus meningkatkan kualitas ASN, kelompok pencari kerja masih menghadapi tantangan besar dalam sektor formal maupun informal.

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin