TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==
00 month 0000

Headline:

Risiko Banjir Meningkat? Pantau Gambut Ungkap Daftar Perusahaan yang Paling Bertanggung Jawab

Pantau Gambut merilis daftar perusahaan sawit dan kehutanan yang dinilai memperparah kerusakan gambut dan meningkatkan risiko banjir di Indonesia.
Risiko Banjir Meningkat? Pantau Gambut Ungkap Daftar Perusahaan yang Paling Bertanggung Jawab-nexzine.id
Risiko Banjir Meningkat? Pantau Gambut Ungkap Daftar Perusahaan yang Paling Bertanggung Jawab. (Foto: Tanzielal/Signal24)

NEXZINE.ID - Organisasi lingkungan Pantau Gambut merilis daftar perusahaan perkebunan sawit dan pemegang konsesi hutan yang dinilai memiliki kontribusi terbesar terhadap degradasi ekosistem gambut serta peningkatan kerentanan banjir di Sumatera, Kalimantan, hingga Papua. Temuan tersebut tertuang dalam laporan bertajuk Studi Sebab-Akibat Kerentanan Banjir di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia 2025.

Dalam identifikasi awal terhadap sektor sawit, Pantau Gambut menemukan 243 konsesi Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut merusak fungsi alami KHG dan memiliki tingkat kerentanan banjir tinggi. Tiga perusahaan yang disebut paling berkontribusi dalam memperluas risiko banjir yakni PT Global Indo Agung Lestari (Genting Group), PT Jalin Valeo (Pasifik Agro Group), dan PT Kalimantan Agro Lestari (Best Agro Group).

“Praktik-praktik perusahaan ini melemahkan fungsi alami gambut sebagai penyerap dan penyimpan air, menjadikannya semakin rawan terhadap bencana hidrometeorologi, khususnya banjir,” tulis laporan tersebut, dikutip Inilah.com, Sabtu (6/12/2025).

Sawit dan Industri Kehutanan Dinilai Jadi Ancaman Serius

Tak hanya sawit, sektor kehutanan juga disebut berperan besar dalam merusak ekosistem gambut. Perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digunakan untuk penanaman bahan baku industri pulp dan kertas juga dianggap sebagai pemicu meningkatnya risiko banjir.

Pantau Gambut mencatat 145 konsesi PBPH berada di atas area KHG dengan total lebih dari 3 juta hektare, tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Aktivitas operasional skala besar itu dinilai tidak hanya mengganggu fungsi hidrologi gambut, tetapi juga memperparah risiko banjir.

Dalam laporannya, Pantau Gambut kembali menyorot tiga perusahaan besar di wilayah KHG Sungai Sugihan–Lumpur, Sumatera Selatan, yaitu:

  • PT Bumi Andalas Permai (BAP)
  • PT SBA Wood Industries
  • PT Bumi Mekar Hijau (BMH)

Ketiganya disebut memiliki rekam jejak panjang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan warga Sumatera Selatan sempat menggugat perusahaan-perusahaan tersebut akibat paparan asap berulang sejak 2015 yang memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada masyarakat.

Seorang penggugat mengungkapkan bahwa adik dan sepupunya rutin dirawat akibat asma, sementara sang nenek selalu menyediakan inhaler Symbicort dengan harga Rp200.000–Rp800.000 per dosis.

Banjir Memperparah Dampak bagi Warga, Gugatan Hukum Terhenti

Selain karhutla, ketiga perusahaan tersebut juga dikategorikan sebagai pemilik konsesi dengan area rentan banjir terluas di KHG Sungai Sugihan–Lumpur. Pantau Gambut menyebut bahwa curah hujan tinggi berpotensi langsung menyebabkan limpasan air, yang kemudian merendam permukiman warga dan lahan pertanian.

“Ironisnya, kerusakan yang ditimbulkan ketiga perusahaan itu tidak membuat Pengadilan Negeri Sumatera Selatan melanjutkan gugatan, karena diputuskan niet ontvankelijke (NO), sehingga proses keadilan bagi masyarakat terdampak tertunda,” tulis laporan tersebut.

10 Konsesi HGU yang Dinilai Memperparah Kerentanan Banjir KHG

  1. PT Globalindo Agung Lestari – Kalimantan Tengah
  2. PT Jalin Vaneo – Kalimantan Barat
  3. PT Kalimantan Agro Lestari – Kalimantan Barat
  4. PT Suryamas Cipta Perkasa – Kalimantan Tengah
  5. PT Bahaur Era Sawit Tama – Kalimantan Tengah
  6. PT Rezeki Kencana – Kalimantan Barat
  7. PT Berkah Alam Fajar Mas – Kalimantan Tengah
  8. PT Katingan Mujur Sejahtera – Kalimantan Tengah
  9. PT Gawi Bahandep Sawit Mekar – Kalimantan Tengah
  10. PT Dian Agro Mandiri – Kalimantan Tengah

10 Konsesi PBPH yang Dinilai Memperparah Kerentanan Banjir KHG

  1. PT Bumi Andalas Permai – Sumatera Selatan (Sinarmas Group)
  2. PT Bumi Mekar Hijau – Sumatera Selatan (Sinarmas Group)
  3. PT SBA Wood Industries – Sumatera Selatan (Sinarmas Group)
  4. PT Mayawana Persada – Kalimantan Barat
  5. PT Wana Subur Lestari (Dh. Sari Bumi Kusuma) – Kalimantan Barat
  6. PT Rimba Raya Conservation – Kalimantan Tengah
  7. PT Ceria Karya Pranawa – Kalimantan Tengah
  8. PT Rimba Hutani Mas – Sumatera Selatan
  9. PT Sumatera Riang Lestari – Riau
  10. PT Damai Sejati Tama Timber – Papua

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin