TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==
00 month 0000

Headline:

Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM, Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

BPOM merilis daftar 16 skincare dan kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, timbal, hingga pewarna tekstil. Cek daftarnya di sini.
Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM, Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang-nexzine.id
Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM. (Foto: Freepik)

NEXZINE.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali menemukan skincare dan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dalam pengawasan rutin periode Januari–Maret 2025 (triwulan I), BPOM mengungkap ada 16 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, dari total temuan tersebut, 10 produk merupakan kosmetik hasil kontrak produksi, sementara 6 lainnya adalah kosmetik impor.

“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, dikutip dari CNBC Indonesia.

Hasil Uji Lab BPOM: Mengandung Merkuri hingga Pewarna Tekstil

Berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM, sejumlah produk skincare dan kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya seperti:

  • Merkuri
  • Asam retinoat
  • Hidrokuinon
  • Timbal
  • Pewarna merah K10 (pewarna tekstil)

Zat-zat tersebut dilarang digunakan dalam kosmetik karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.

Bahaya Skincare Mengandung Zat Terlarang

BPOM menjelaskan, penggunaan kosmetik dengan kandungan berbahaya dapat menyebabkan berbagai efek samping, mulai dari bintik hitam pada kulit, iritasi dan reaksi alergi, hingga kerusakan ginjal apabila digunakan dalam jangka panjang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah mengambil langkah tegas.

“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya,” tegas Taruna Ikrar.

Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM

Berikut daftar lengkap 16 produk skincare dan kosmetik berbahaya yang dirilis BPOM:

  1. Bogota Night Cream Hello Bright – mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
  2. Maxie Brightening Series Premium Night Cream – mengandung asam retinoat
  3. Saniye Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# – mengandung pewarna merah K10
  4. Saniye Non-stick Lip Gloss L1181 4# – mengandung pewarna merah K10
  5. Saniye 5 Colours Multi Functions Concealer Pallete R1179 – mengandung pewarna merah K10
  6. Saniye Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 – mengandung pewarna merah K10
  7. Saniye 12 Colours Multi Function Eyeshadow Pallete E225 #1 – mengandung timbal
  8. Peach Eyeshadow 10 Colours No. 1 – mengandung pewarna merah K10
  9. Saraskin Cosmetic Day Cream – mengandung merkuri
  10. Saraskin Cosmetic Night Cream Booster – mengandung merkuri
  11. F&A Skin Glow Night Cream Exclusive – mengandung merkuri
  12. Helenalizer Glow Night Cream – mengandung merkuri
  13. Mantulita All in One Cream – mengandung merkuri
  14. Fly Glow Cosmetics Night Cream – mengandung merkuri
  15. Firfin Glowing Krim Malam Normal – mengandung merkuri
  16. Firfin Glowing Krim Siang Normal – mengandung merkuri

Imbauan BPOM untuk Masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk skincare dan kosmetik. Konsumen diminta untuk selalu:

  • Mengecek nomor izin edar BPOM
  • Tidak tergiur hasil instan
  • Membeli produk dari penjual resmi
  • Melaporkan produk mencurigakan ke BPOM

Dengan meningkatnya kasus kosmetik berbahaya, BPOM menegaskan pengawasan akan terus diperketat demi melindungi kesehatan masyarakat.

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin