![]() |
| Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM. (Foto: Freepik) |
NEXZINE.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali menemukan skincare dan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dalam pengawasan rutin periode Januari–Maret 2025 (triwulan I), BPOM mengungkap ada 16 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, dari total temuan tersebut, 10 produk merupakan kosmetik hasil kontrak produksi, sementara 6 lainnya adalah kosmetik impor.
“Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, dikutip dari CNBC Indonesia.
Hasil Uji Lab BPOM: Mengandung Merkuri hingga Pewarna Tekstil
Berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM, sejumlah produk skincare dan kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya seperti:
- Merkuri
- Asam retinoat
- Hidrokuinon
- Timbal
- Pewarna merah K10 (pewarna tekstil)
Zat-zat tersebut dilarang digunakan dalam kosmetik karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Bahaya Skincare Mengandung Zat Terlarang
BPOM menjelaskan, penggunaan kosmetik dengan kandungan berbahaya dapat menyebabkan berbagai efek samping, mulai dari bintik hitam pada kulit, iritasi dan reaksi alergi, hingga kerusakan ginjal apabila digunakan dalam jangka panjang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah mengambil langkah tegas.
“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya,” tegas Taruna Ikrar.
Daftar 16 Skincare dan Kosmetik Berbahaya Versi BPOM
Berikut daftar lengkap 16 produk skincare dan kosmetik berbahaya yang dirilis BPOM:
- Bogota Night Cream Hello Bright – mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
- Maxie Brightening Series Premium Night Cream – mengandung asam retinoat
- Saniye Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# – mengandung pewarna merah K10
- Saniye Non-stick Lip Gloss L1181 4# – mengandung pewarna merah K10
- Saniye 5 Colours Multi Functions Concealer Pallete R1179 – mengandung pewarna merah K10
- Saniye Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 – mengandung pewarna merah K10
- Saniye 12 Colours Multi Function Eyeshadow Pallete E225 #1 – mengandung timbal
- Peach Eyeshadow 10 Colours No. 1 – mengandung pewarna merah K10
- Saraskin Cosmetic Day Cream – mengandung merkuri
- Saraskin Cosmetic Night Cream Booster – mengandung merkuri
- F&A Skin Glow Night Cream Exclusive – mengandung merkuri
- Helenalizer Glow Night Cream – mengandung merkuri
- Mantulita All in One Cream – mengandung merkuri
- Fly Glow Cosmetics Night Cream – mengandung merkuri
- Firfin Glowing Krim Malam Normal – mengandung merkuri
- Firfin Glowing Krim Siang Normal – mengandung merkuri
Imbauan BPOM untuk Masyarakat
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk skincare dan kosmetik. Konsumen diminta untuk selalu:
- Mengecek nomor izin edar BPOM
- Tidak tergiur hasil instan
- Membeli produk dari penjual resmi
- Melaporkan produk mencurigakan ke BPOM
Dengan meningkatnya kasus kosmetik berbahaya, BPOM menegaskan pengawasan akan terus diperketat demi melindungi kesehatan masyarakat.
