![]() |
| Polisi Gerebek Sarang Judi Berkedok Arena Permainan Anak di Jakarta Utara dan Barat, 60 Orang Diamankan. (Foto: Ist/Nexzine) |
NEXZINE.ID - Polisi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, pada Sabtu (13/6/2026). Dalam operasi tersebut, lebih dari 60 orang diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda: Disney Timezone di Jakarta Utara dan Sky Timezone di Jakarta Barat.
- Polisi mengamankan lebih dari 60 orang dari lokasi kejadian.
- Modus yang digunakan adalah permainan arcade yang disinyalir sebagai kedok perjudian.
- Barang bukti dan para terduga saat ini masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di dua lokasi yang mengatasnamakan arena permainan keluarga. Lokasi tersebut berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan aktivitas permainan yang tidak hanya bersifat hiburan, tetapi juga mengarah pada praktik perjudian terselubung. Para pemain diketahui melakukan deposit secara tunai maupun transfer, yang kemudian dikonversi menjadi voucher untuk bermain.
Setelah bermain, koin yang diperoleh dari permainan dapat ditukarkan kembali menjadi emas atau uang tunai, baik secara langsung maupun melalui transfer.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus perjudian semakin berkembang dengan memanfaatkan konsep hiburan keluarga seperti game arcade. Tempat yang seharusnya menjadi sarana rekreasi anak justru diduga disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Selain itu, penggunaan sistem voucher dan penukaran hadiah menjadi uang atau emas menunjukkan adanya skema yang menyerupai praktik perjudian modern berbasis permainan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran masing-masing.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebut bahwa investigasi masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik operasional dua lokasi tersebut.
Sementara itu, publik menyoroti maraknya tempat hiburan yang berpotensi disalahgunakan sebagai kedok aktivitas perjudian terselubung di kawasan perkotaan.
- Lokasi menggunakan nama permainan bertema keluarga seperti “Disney Timezone” dan “Sky Timezone.”
- Permainan yang ditemukan mencakup mesin seperti roulette, slot, hingga tembak ikan.
- Sistem transaksi menggunakan deposit tunai dan transfer digital.
- Hadiah bisa ditukar menjadi uang tunai atau emas, yang menjadi indikator praktik perjudian.
- Lebih dari 60 orang saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
Penggerebekan ini menambah daftar panjang kasus perjudian berkedok hiburan yang berhasil diungkap aparat. Polisi kini masih mendalami jaringan dan alur distribusi dana dari praktik tersebut.
