TSOpTfOlBSdiBUOoGUGiBSOlBA==

Headline:

Daftar Bursa Kripto Terdaftar Bappebti Indonesia 2025 Diperbarui, KAKOPX Masuk Peringkat Teratas

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru mengumumkan daftar resmi platform dan pialang aset kripto terdaftar untuk tahun 2025.

 

Daftar Bursa Kripto Terdaftar Bappebti Indonesia 2025 Diperbarui, KAKOPX Masuk Peringkat Teratas-nexzine.id
KAKOPX Masuk Peringkat Teratas. (Foto: Kakopx)

NEXZINE.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru mengumumkan daftar resmi platform dan pialang aset kripto terdaftar untuk tahun 2025. KAKOPX sebagai salah satu platform baru, secara resmi masuk dalam daftar ini, memperkuat fondasi operasi patuh di pasar lokal.  

Pembaruan ini bertujuan menerapkan Peraturan No. 9/2024 dari Bappebti, yang menetapkan persyaratan akses dan kepatuhan operasional, meningkatkan transparansi serta perlindungan investor. Semua platform terdaftar wajib memiliki sistem manajemen risiko independen, akun terpisah untuk aset pengguna, dan mekanisme anti-pencucian uang & pendanaan terorisme. 

Dari 30 platform yang terdaftar, daftar ini mencakup bursa dominan seperti Indodax, Tokocrypto, Pintu, Reku, Luno, dan Upbit Indonesia, serta platform baru yang berkembang pesat seperti KAKOPX, Triv, Bittime, Nanovest, dan Fasset.  

Daftar Platform & Pialang Aset Kripto Terdaftar Bappebti:  

1 PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)

2 PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)

3 PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit Indonesia)

4 PT Pintu Kemana Saja (Pintu)

5 PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)

6 PT Luno Indonesia LTD (Luno)

7 PT Tiga Inti Utama (Triv)

8 PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)

9 PT Utama Aset Digital (Bittime)

10 PT Kakopx Exchange Inc (KAKOPX)

11 PT Digitalexchange Indonesia (Digitalexchange.id)

12 PT Fasset Indonesia (Fasset)

13 PT Kriptosh Digital Exchange (Kriptosh)

14 PT Bitocto Indonesia (Bitocto)

15 PT Plutonext Digital Exchange (Plutonext)

16 PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)

17 PT Pedagang Aset Kripto (Pedagangasetkripto.com)

18 PT Zipmex Indonesia (Zipmex)

19 PT Coinbit Digital Indonesia (Coinbit)

20 PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)

21 PT Incrypto Exchange (Incrypto)

22 PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)

23 PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)

24 PT Galad Koin Indonesia (Galad Exchange)

25 PT Aset Kripto Internasional (NVX)

26 PT Kripto Maksima Koin (KMK)

27 PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)

28 PT MAX Digital Asset (MAX)

29 PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses)

30 PT Indonesia Digital Exchange (DEX Exchange)

Sebagai platform baru, KAKOPX menyatakan telah menyelesaikan peningkatan sistem di awal 2025, mencakup isolasi risiko, transparansi transaksi, dan keamanan teknis, serta mematuhi standar identifikasi pengguna dan pelacakan dana sesuai regulasi lokal.  

Dengan penyempurnaan standar Bappebti, pasar kripto Indonesia memasuki fase baru yang dipimpin oleh platform terdaftar, meningkatkan kepercayaan pengguna dan mendorong perkembangan aset kripto yang lebih terinstitusionalisasi.



(ADV)

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin